Dinegara Ini Harga Rokok Rp 133.000 PerBungkus - Pemerintah Selandia Baru sangat serius dalam menangani permasalahan rokok yang menimbulkan banyak bahaya terhadap kesehatan baik terhadap penggunanya maupun terhadap masyarakat yang berada disekitar pengguna rokok.
Restoran,bar, taman, kampus dan beberapa tempat lainnya sudah sejak lama bebas terhadap rokok, sekarang pemerintah ingin mengurangi penggunaan rokok bahkan ke level yang lebih tinggi yaitu menjadi negara yang anti rokok namun tentu saja itu memerlukan tahapan yang panjang sebelum tercapainya rencana tersebut.
Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan rokok oleh warganya. Untuk mengurangi pembelian rokok, pemerintah selandia baru menaikkan pajak terhadap tembakau sebesar 40 persen selama empat tahun kedepan.
Dibandingkan dengan negara lain di dunia harga rokok di negara ini sudah sangat tinggi harganya ditambah lagi dengan pajak sebesar 40 persen maka harga rokok akan naik menjadi sekitar Rp 133.000 perbungkusnya. Dengan menaikkan harga dan beberapa batasan lainnya negara dengan penduduk sekitar 4,4 juta ini berharap bisa bebas dari rokok.
Bahkan dalam perencanaan sebelumnya pihak pejabat kesehatan mencanagkan agar harga rokok dinaikkan menjadi Rp 700.000 perbungkusnya.
Namun rencana ini ditolak. beberapa negara lainnya memuji terhadap tindakan pemerintah selandia baru yang ini mengurangi penggunaan rokok dinegaranya. Beberapa tahun kebelakang penjualan rokok turun sangat drastis ini mengindikasikan bahwa pengguna rokok aktif sekalipun enggan untuk membeli rokok dengan harga yang tinggi sekali.
Salah seorang yang sudah kecanduan rokok berucap ini merupakan tindakan yang mengerikan karena bagi orang yang berpenghasilan rendah akan terdorong untuk melakukan tindakan kriminal untuk dapat membeli rokok, seharusnya pemerintah memberikan jalan lebih lagi untuk orang yang ingin menghentikan kecanduan terhadap rokoknya.
Permasalahan lainnya adalah orang akan beralih kepada pasar gelap untuk meyelundupkan rokok agar mendapatkan harga yang murah. | viva.co.id
Restoran,bar, taman, kampus dan beberapa tempat lainnya sudah sejak lama bebas terhadap rokok, sekarang pemerintah ingin mengurangi penggunaan rokok bahkan ke level yang lebih tinggi yaitu menjadi negara yang anti rokok namun tentu saja itu memerlukan tahapan yang panjang sebelum tercapainya rencana tersebut.
Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan rokok oleh warganya. Untuk mengurangi pembelian rokok, pemerintah selandia baru menaikkan pajak terhadap tembakau sebesar 40 persen selama empat tahun kedepan.
Dibandingkan dengan negara lain di dunia harga rokok di negara ini sudah sangat tinggi harganya ditambah lagi dengan pajak sebesar 40 persen maka harga rokok akan naik menjadi sekitar Rp 133.000 perbungkusnya. Dengan menaikkan harga dan beberapa batasan lainnya negara dengan penduduk sekitar 4,4 juta ini berharap bisa bebas dari rokok.
Bahkan dalam perencanaan sebelumnya pihak pejabat kesehatan mencanagkan agar harga rokok dinaikkan menjadi Rp 700.000 perbungkusnya.
Namun rencana ini ditolak. beberapa negara lainnya memuji terhadap tindakan pemerintah selandia baru yang ini mengurangi penggunaan rokok dinegaranya. Beberapa tahun kebelakang penjualan rokok turun sangat drastis ini mengindikasikan bahwa pengguna rokok aktif sekalipun enggan untuk membeli rokok dengan harga yang tinggi sekali.
Salah seorang yang sudah kecanduan rokok berucap ini merupakan tindakan yang mengerikan karena bagi orang yang berpenghasilan rendah akan terdorong untuk melakukan tindakan kriminal untuk dapat membeli rokok, seharusnya pemerintah memberikan jalan lebih lagi untuk orang yang ingin menghentikan kecanduan terhadap rokoknya.
Permasalahan lainnya adalah orang akan beralih kepada pasar gelap untuk meyelundupkan rokok agar mendapatkan harga yang murah. | viva.co.id