Showing posts with label surat kabar nasional. Show all posts
Showing posts with label surat kabar nasional. Show all posts

Ne gan 4 Nabi Palsu Di Indonesia,ngakak

Diposkan oleh Riki handoyo on July 13, 2013

Sesungguhnya telah dilakukan beberapa penelitian bahwa orang yang mengaku nabi itu adalah orang-orang yang sesat dan tidak memahami Al-Qur'an dengan sepenuhnya. Mereka berpegangan kepada ajaran Kejawen atau masyarakat Jahiliyyah sehingga mereka tersesat dalam memahami ajaran Islam.

Tujuan lain adalah mereka ingin meraih keuntungan secara ekonomi melalui pengaruhnya dan dakwahnya sebagai nabi.
Karena itu, mereka orang-orang yang mengaku nabi jelaslah sesat.

 Berikut Nabi Palsu di Indonesia:

1. Ahmad Musaddeq atau H. Abdul Salam.
Dia lahir pada tahun 1942 dan mengaku nabi pada tahun 2006.
Pemimpin Al Qiyadah Al Islamiyah dengan kitab suci Al-Qur'an dengan pemahaman sendiri. Dia mengaku bertobat pada 9 November 2007.

2. Lia Aminuddin.
Pendiri agama Salamullah. Dia telah mengaku mendapatkan wahyu dari Malaikat Jibril dan mengklaim dirinya nabi dan rasul serta Imam Mahdi. Dia divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

3. Ahmad Mukti.

Putra dari Lia Aminuddin yang dianggap sebagai Nabi Isa as.

4. Ashriyanti Samuda.
Yang lagi gencar saat ini, umur 30 tahun dan dia mengklaim dirinya sebagai nabi.

[ sumber ]

sumber:http://www.addgue.com/2013/01/inilah-4-nabi-palsu-di-indonesia.html

baca selengkapnnyaNe gan 4 Nabi Palsu Di Indonesia,ngakak

Ditemukannya Buku Pelajaran SD Yang Soalnya Berbau Porno

Diposkan oleh Riki handoyo


BOGOR - Memasuki tahun ajaran baru di Kota Bogor, Jawa Barat, orang tua diresahkan dengan ditemukannya buku pelajaran kelas 6 SD yang soalnya berbau porno. Pihak Dinas Pendidikan berencana menarik kembali buku tersebut.

Belum juga masa sekolah ajaran baru dimulai,sebuah buku yang tidak layak dipelajari murid SD beredar di Kota Bogor. Dalam buku mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 6 SD karangan Graphia Buana yang di terbitkan awal Maret lalu dengan judul sampul buku “Aku Senang Bahasa Indonesia” terdapat bacaan porno yang tidak layak diibaca mmurid.

Dalam buku tersbut tepatnya di halaman 58, terdapat kalimat yang tidak pantas untuk dipelajari yang isinya tentang cara berhubungan intim, cara bereproduksi, dan proses persalinan, yang seharusnya tidak berada dalam pelajaran Bahasa Indonesia.

Di buku Bahasa Indonesia yang dijual seharga Rp32.500 oleh penerbit ini, sangat disesalkan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Karena itu, selain menarik peredaeran buku paket pendamping Bahasa Indonesia ini, pihak dinas juga akan memanggil seluruh kepala sekolah yang menjual buku tersebut.


[ sumber ]
sumber:http://www.addgue.com/2013/07/ditemukannya-buku-pelajaran-sd-yang.html

baca selengkapnnyaDitemukannya Buku Pelajaran SD Yang Soalnya Berbau Porno

Sefti Sanustika Udah "GA TAHAN" Minta KPK Sediakan Ruang Bercinta di Rutan

Diposkan oleh Riki handoyo on July 12, 2013

Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk sang suami di Rutan KPK.

Disela-sela kunjungan itu, Sefti Sanustika sempat dikabarkan meminta ruangan khusus untuk bercinta di Rutan KPK. Hal ini karenakan Sefti sudah lima bulan tidak menerima naftah batin atau nafkah biologis sejak Fathanah resmi ditahan tanggal 29 Januari 2013.

Ketika dikonfirmasi hal itu, Sefti Sanustika membantahnya. Namun dia tidak menolak jika KPK menyediakan ruangan khusus tersebut bagi suami istri. Khususnya bagi tahanan yang ingin melakukan hubungan intim dengan pasangannya.

"Tapi kalau disiapin senang juga. Kangen juga kan sudah lima bulan," kata Sefti sambil tersipu-sipu.

Sejak suaminya, Ahmad Fathanah ditahan KPK, Sefti memang kerap bolak-balik ke KPK untuk menjenguk Fathanah. Pertemuan yang diakuinya tiap kali menjenguk Fathanah dirasa tak cukup karena dibatasi waktu. | inilah.com Descripti

sumber:http://madiunkingdom.blogspot.com/2013/07/sefti-sanustika-minta-kpk-sediakan-ruang-bercinta-di-rutan.html

baca selengkapnnyaSefti Sanustika Udah "GA TAHAN" Minta KPK Sediakan Ruang Bercinta di Rutan

Warga Lagi sahur, 3 ABG cewek di Klaten malah pesta miras gan

Diposkan oleh Riki handoyo

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/07/10/218298/540x270/warga-lain-sahur-3-abg-cewek-di-klaten-malah-pesta-miras.jpg

Di saat umat muslim lainnya sedang makan sahur, tujuh remaja di Klaten, Jawa Tengah ini justru menggelar pesta minuman keras (miras). Ketujuh remaja tersebut, 3 di antaranya perempuan dan satu lagi masih berstatus seorang pelajar, yakni NSP (18) warga Danguran, BF (17) warga Glodokan, AJ (20) warga Mojayan dan MNC (19) warga Trunuh. Sedangkan yang perempuan adalah AML (18) warga Mojayan, ANP (18) warga Duwet, Ngawen, dan HMS (17) warga Duwet, Ngawen.

Mereka berpesta minuman haram di rumah MNC, warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan. Polisi yang sedang berpatroli memergoki mereka saat sedang asyik menggelar pesta miras jenis ciu sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi segera mengamankan ketujuh remaja tersebut di Mapolres Klaten.

"Kami menangkap mereka, setelah ada laporan warga. Mereka sudah resah dengan perilaku para remaja tersebut. Setelah kami lakukan pengecekan, memang benar rumah itu sering digunakan untuk mabuk-mabukan," ujar Kapolsek Kota Klaten AKP Heru Setyaningsih ketika dihubungi wartawan, Rabu (10/7).

Menurut Kapolsek ketujuh remaja tersebut telah dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, lanjut Heru, empat pemuda di antaranya sudah berada di rumah itu sejak malam dan menginap. Sementara tiga perempuan lainnya baru bergabung sesaat sebelum ditangkap.

"Kita amankan barang bukti berupa sebuah teko yang berisi miras jenis ciu yang dioplos dengan soda. Sementara para pelaku kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring), sedangkan yang tidak terbukti minum miras, kita data dan diberi pembinaan. Degan hukuman ini, kami harap mereka akan menjadi jera dan tak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.

sumber:http://www.merdeka.com/peristiwa/warga-lain-sahur-3-abg-cewek-di-klaten-malah-pesta-miras.html

baca selengkapnnyaWarga Lagi sahur, 3 ABG cewek di Klaten malah pesta miras gan

Di bondosowo Menolak Gangbang, Cewek Digorok di Pos Polisi

Diposkan oleh Riki handoyo

http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2012/05/07/41966/365x183/gara-gara-saling-tatap-pemuda-digorok-lehernya.jpg
Gambar ilustrasi

Penganiayaan sadis mengguncang Bondowoso Minggu malam lalu (7/7). Seorang cewek berinisial ZA, 18, warga Desa Sukowiryo, Kecamatan Kota, sekitar pukul 22.00 ditemukan bersimbah darah di dekat kandang ayam di Desa Trebungan, Kecamatan Taman Krocok.


Beberapa jam sebelumnya, leher korban digorok oleh para pemuda yang hendak memerkosanya di pos polisi di depan Radio Citra, Curahdami. Korban yang ditemukan dalam kondisi kritis lalu menjerit untuk meminta tolong. Jeritan itu didengar salah seorang penjaga kandang ayam. Selanjutnya, korban pun dilarikan ke Puskesmas Taman Krocok untuk mendapat perawatan dokter.

Polisi bertindak cepat. Beberapa saat kemudian, mereka menangkap sejumlah pemuda yang diduga sebagai para pelakunya. Antara lain, Sigit Darmawi, 20, warga Desa Silolembu, Kecamatan Curahdami. Dia diduga kuat sebagai pelaku utama. Pelaku lain adalah Romli atau Jo, 18, warga Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal.

Romli merupakan pacar korban. Seorang tersangka lain bernama Amin Haji saat ini masih dikejar. Polisi juga memeriksa empat saksi, yakni Kurniadi Ihsam, M. Ali, Erfan Effendi, dan M. Abdul Aziz.

Berdasar penyelidikan polisi, kejadian itu bermula saat korban dijemput pacarnya, Romli, di rumahnya Minggu sore lalu. Selanjutnya, mereka jalan-jalan keliling Kota Bondowoso. Sekitar pukul 17.00, pasangan itu bertemu dengan enam rekan mereka di SMKN 1 Bondowoso. Mereka pun asyik ngobrol dan kemudian dilanjutkan pesta miras di Taman Krocok, dekat kandang ayam potong.

Sekitar pukul 18.00 pesta miras pindah tempat ke Jalan Raya Besuki, tepatnya di pos polisi depan Radio Citra. Saat itu, situasi sepi. Setelah menenggak miras, korban mabuk dan muntah. Saat itulah, tersangka Amin Haji mengajak Sigit untuk memerkosa korban.

Rencana para pemuda yang teler itu untuk menggilir korban ternyata disetujui Romli. Mereka pun mulai merayu korban. Namun, korban menolak. Dia bermaksud pulang dengan mengajak rekan-rekannya ke alun-alun.

Sikap korban itu membuat Sigit marah. Dia langsung mengambil pisau dan menggorok leher korban. Ketika korban terluka, Sigit bingung. Semula dia hendak membawa korban ke rumah sakit. Namun, Sigit membawa korban ke Taman Krocok dan bermaksud membuangnya ke jurang.

Dalam perjalanan itulah, korban berhasil lolos dengan cara melompat dari motor. Karena takut, para pelaku melarikan diri. Petugas jaga kandang bernama Ferdi yang mendengar jeritan minta tolong lalu membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Kaurbinops Reskrim Polres Bondowoso Iptu Suyitno mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa pelaku dan sejumlah saksi. Sebagian di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka. ""Kami masih memburu seorang lain yang diduga terlibat percobaan pembunuhan tersebut,"" ujarnya kemarin. (esb/eko/c1/wah/jpnn)

sumber:http://www.jpnn.com/read/2013/07/09/180984/Menolak-Digilir,-Cewek-Digorok-di-Pos-Polisi-

baca selengkapnnyaDi bondosowo Menolak Gangbang, Cewek Digorok di Pos Polisi

yuk Mengintip Fenomena Seks Bebas Kalangan Mahasiswi Di Yogyakarta

Diposkan oleh Riki handoyo

Mengintip Fenomena Seks Bebas Kalangan Mahasiswi Di Yogyakarta - Isu seks pra nikah di Yogyakarta sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru, tetapi sudah berulangkali dimunculkan. Jika pada tahun 1994 lalu, survei difokuskan pada masalah di kalangan mahasiswa, di tahun 1999 diperluas di kalangan pelajar.

Hasilnya sangat mengejutkan untuk sebuah daerah yang menjadi salah satu tujuan favorit belajar dan menimba ilmu.

Apakah yang menyebabkan fenomena seks pra nikah semakin meluas di kalangan remaja, khususnya untuk kalangan remaja di Yogyakarta? Penulis akan mengungkapkan beberapa fakta dan kejadian yang menggambarkan sisi lain dari kehidupan remaja di Yogyakarta.

Beberapa Survei Sebelumnya
Pada tahun 1994, sebuah lembaga konseling remaja pernah membuat sebuah survei yang cukup menghebohkan mengenai virginitas di kalangan remaja di Yogyakarta. Hasilnya cukup mengejutkan, serta membuat kalangan orangtua yang menyekolahkan anaknya di Yogyakarta menjadi was-was. Jika digunakan perbandingan, diperoleh sebanyak 8 dari 10 remaja (mahasiswa) di Yogyakarta pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Perdebatan dan hujatan pun muncul di mana-mana, bahkan di tingkat nasional yang menyoroti hasil survei tersebut. Tak urung pula pakar statistik mempersoalkan aspek teknis (metodologi) yang dipergunakan dalam survei tersebut yang dianggap sangat bias. Paparannya pun dianggap terlalu menyudutkan dan men-generalisasikan populasi.

Sekalipun mendapatkan kecaman, tetapi survei berikutnya tahun 1999 muncul kembali yang secara khusus mengambil subyek pengamatan mahasiswa di Yogyakarta. Berbeda dengans survei sebelumnya yang tidak mengelompokkan sampel, tetapi pada survei kali ini secara khusus dipilih subyeknya adalah kalangan mahasiswa di Yogyakarta. Hasilnya tidak banyak berbeda. Disebutkan apabila terdapat sebanyak 7 dari 10 mahasiswa yang pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Sekali lagi, survei tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan, bahkan di tingkat nasional.

Penulis bisa memahami reaksi penolakan dari kalangan masyarakat. Pertama, si pembuat survei kurang berhati-hati dalam menentukan (memilih) sampel dan obyek yang diamati. Kedua, teknik penyamplingannya terlalu sederhana, termasuk metode wawancara yang digunakan. Ketiga, tidak disertai penjelasan yang mengukur tingkat reprsentasi sampel terhadap populasi. Kasus seks pra nikah masih merupakan kasus yang cukup sensitif di kalangan masyarakat Yogyakarta dan pada umumnya di Indonesia. Seharusnya si pembuat survei bisa memberikan batasan yang lebih ketat dalam mendefinisikan sampel, terutama pada teknik penyamplingan.

Belum usai pula soal metodologi survei, pada tahun 2002 lalu, masyarakat Yogyakarta dikejutkan oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan (LSCK) dengan tema virginitas di kalangan mahasiswa Yogyakarta. Survei dilakukan atas sebanyak 1.660 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta. Hasilnya, sebanyak 97,5% dari responden mengaku telah kehilangan virginitasnya akibat seks pra nikah. Penelitian yang dilaukan oleh LSCK kali ini mendapatkan dukungan dari banyak pihak, termasuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Uniknya, hasil survei kali ini tidak mendapatkan reaksi keras seperti sebelumnya. Disamping itu, pro dan kontra tidak banyak terlihat dan tenggelam begitu saja dalam kurun waktu yang singkat. Reaksi masyarakat Yogyakarta sendiri terlihat seolah mengamini hasil survei tersebut.

Yogyakarta Under Cover
Seks pra nikah tidak bisa dilepaskan pemahamannya dengan seks bebas atau pergaulan bebas. Fenomena pergaulan bebas di kalangan mahasiswa sesungguhnya telah berlangsung cukup lama, yaitu sekitar awal dekade 1990an. Kota Yogyakarta semakin lama, semakin tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika kehadiran pendatang dari luar daerah. Sarana hiburan mulai bermunculan dan semakin berkembang menjadi gaya hidup tersendiri. Interaksi sosial pun semakin meluas di kalangan mahasiswa membentuk karakter dan gaya hidup. Penulis ingin menunjukkan beberapa sisi lain dari kehidupan mahasiswa/mahasiswi di Yogyakarta. Bukan bermaksud hendak membentuk opini umum, tetapi sisi lain yang dimaksudkan adalah sesuatu yang tidak biasa pada kalangan tertentu. Beberapa di antaranya berdasarkan pengalaman sendiri dan beberapa di antaranya berdasarkan penuturan pihak lain.

Vibrator Di Kamar Kos Puteri
Cerita ini diperoleh dari salah satu pemilik kos puteri di lokasi yang tidak jauh dari salah satu kampus swasta. Pemilik kos sebenarnya curiga dengan perilaku beberapa penghuninya yang sering pulang larut malam, bahkan baru pulang keesokan harinya. Pernah ditanyakan, tetapi ibu pemilik kos curiga si penghuni mungkin berbohong. Beberapa kali didapati pulang kos di antar oleh pria. Ketika liburan panjang, seluruh penghuni kos pulang kampung. Ketika itu pula ibu pemilik kos berkesempatan untuk menggeledah isi kamar dari penghuni. Alasannya, si ibu kos tidak ingin kosnya mendapat pandangan buruk dari pihak lain. Cukup mengejutkan, dari 10 kamar yang digeledah, terdapat 6 kamar di antaranya yang menyimpan mainan seks yang disebut vibrator. Awalnya si ibu kos tidak mengetahui kegunaan alat tersebut, sampai kemudian ditanyakan oleh keponakannya. Seluruh kamar ditemukan terdapat VCD porno dan VCD filem semi. Apa tindakan si ibu kos? Pihak ibu kos tidak akan memperpanjang masa sewa kamar kos bagi seluruh penghuninya yang kebetulan jatuh tempo setiap 1 tahun. Tidak sulit untuk mendapatkan mainan seks seperti vibrator di Yogyakarta. Siapun bisa memesannya lewat internet atau bisa memesankan lewat orang lain (jasa kurir). Cerita ini dituturkan pada tahun 2003.

Malam Panjang Dunia Gemerlap (Dugem)
Umumnya, masyarakat Yogyakarta tidak begitu asing dengan tempat yang mendapat sebutan ‘Goedang Café’ dan ‘Hugos’. Dua tempat diskotik ini adalah yang paling banyak dikunjungi oleh kalangan mahasiswa maupun mahasiswi. Alasannya, tempatnya cukup luas, minuman (beralkohol) lebih bervariasi, bartender yang berpengalaman, dan tersedia layanan pengantaran. Lokasi Hugos sendiri berdampingan dengan hotel berbintang 4, sementara Goedang Café terletak di batas kota. Dua tempat ini bersaing untuk mendapatkan pelanggan dengan menggelar even-even khusus, seperti Ladies Night. Kemunculan dugem itu sendiri sebenarnya sudah lama ada, sebelum hadirnya Hugos maupun Goedang pada sekitar tahun 2000.

Selain diharuskan membayar tiket masuk, pengunjung diharuskan membawa identitas seperti KTP/SIM/KTM. Pada malam acara tertentu diharuskan untuk menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Menurut penuturan dari pihak resepsionis, sebagian besar pengunjungnya berasal dari PTS, baik pria maupun wanita. Sekalipun diskotik sudah dibuka sejak pukul 17.00 (Hugos) dan 20.00 (Goedang), tetapi umumnya para pengunjung dari kalangan mahasiswa baru tiba pada saat acara puncak pada pukul 23.00. Kedua tempat tadi baru tutup sekitar pukul 02.00. Ada pameo di kalangan mereka, apabila siapapun wanita di acara tersebut boleh ditiduri oleh siapa saja. Cukup dengan mentraktir minuman sudah menjadi transaksi seks yang sangat sederhana. Supaya diketahui, harga minuman paling murah di sana bisa mencapai Rp 150.000 per gelas.Tanggung jika mentraktir satu gelas untuk dua orang. Biasanya mereka memesan botol minuman yang harganya paling murah bisa mencapai Rp 400.000 (tahun 2002). Jika pandai bergaul dan berkomunikasi, Anda dapat dengan mudah mendapatkan obat perangsang di tempat ini.

Agen Penjualan Obat Kuat dan Alat Seks
Sebenarnya tidak terlalu sulit mendapati lokasi yang menjual obat-obat kuat atau ramuan seks di Yogyakarta. Terlihat sulit karena tempat-tempat tersebut tidak secara terbuka menjajakan produknya. Ada di antaranya penulis pernah mengetahui obat-obat kuat, termasuk dalam bentuk ramuan atau obat-obatan khusus, obat perangsang, hingga alat mainan seks. Toko-toko ramuan China di Malioboro pun menjualnya, kecuali untuk mainan seks (sex toy). Beberapa toko menjajakan secara terbuka yang biasanya ditempatkan di barisan paling akhir. Tetapi beberapa toko lainnya tidak menjajakan secara terbuka. Si pembeli harus berani untuk menanyakan sendiri. Untuk obat-obat kuat, mereka tidak terlalu mencurigai pembelinya. Tetapi untuk obat-obat perangsang ini memang agak sulit. Anda harus terbiasa membeli di tempat tersebut, baru si penjual mau menawarkan barangnya. Cukup mengejutkan dari cerita si penjual. Obat kuat maupun obat perangsang termasuk cukup laris. Pada akhir bulan seringkali sampai kehabisan stok. Para pembelinya ada yang membeli secara borongan, tetapi ada pula yang membeli eceran. Mereka yang membeli secara eceran berusia di atas 20 tahun atau dianggap mahasiswa. Kebetulan kebanyakan pembelinya adalah pria, tetapi ada beberapa pula dari wanita. Remaja puteri biasanya paling sering membeli obat anti hamil dan minyak pelumas khusus. Uniknya, kondom justru kurang diminati oleh pembeli dari kalangan remaja.

Kos Bebas Semakin Menjamur
Kos bebas yang dimaksudkan di sini adalah kos yang tidak diawasi atau ditunggui oleh pemiliknya. Mereka umumnya mempekerjakan orang untuk mengurusi kos, termasuk menjaga keamanan pintu gerbang. Tetapi tidak sedikit di antaranya yang menyerahkan urusannya tersebut kepada penghuni kos. Kos bebas tersebut bukan termasuk kos campur, tetapi kos khusus putera dan kos khusus puteri. Kos bebas tersbut paling banyak ditemukan berupa kos putera, tetapi jumlah kos bebas untuk puteria pun bisa dikatakan tidak sedikit dan semakin bertambah. Hampir di seluruh kawasan pemukiman mahasiswa terdapat kos semacam ini.

Adalagi sebutan kos setengah bebas. Kos semacam ini masih ditunggui oleh pemiliknya, tetapi si pemilik seringkali tidak ambil peduli dengan urusan ataupun aktivitas dari penghuninya, sejauh tidak mengganggu ketertiban. Adapula si pemilik baru terlihat ketika sudah sore atau malam hari menjelang jam tamu berakhir. Interaksi antara si pemilik dan penghuni relatif minim, apalagi jika hunian tersebut ditempati lebih dari 20 orang. Tamu boleh saja masuk kamar, termasuk tamu lawan jenis, tanpa banyak dicurigai atau ditanyai oleh pihak pemilik. Untuk kos puteri misalnya, jika menerima tamu pria seringkali dibolehkan untuk menutup pintu kamar. Kos setengah bebas tersebar di seluruh kawasan pemukiman mahasiswa, tetapi jumlah masih lebih sedikit dibandingkan kos bebas.

Informasi Aborsi
Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mencari informasi aborsi di Yogyakarta. Hanya saja, informasi tersebut sangat tertutup, tetapi bukan berarti tidak banyak yang mengetahui. Penulis mengaku cukup kesulitan untuk mengklarifikasi kebenaran fakta tersebut. Dikatakan informasinya bersifat tertutup, karena tidak semua orang akan memiliki akses atas informasi tersebut. Mereka yang mengetahui itu pun tidak akan mudah memberikan jawaban atau petunjuk mengenai lokasi praktik aborsi. Menurut perkiraan penulis, dari 10 orang terdapat setidanya terdapat 2 di antaranya yang mengetahui. Aborsi dianggap sebagai urusan wanita, sehingga mayoritas yang menguasai informasi tersebut adalah wanita. Mereka hanya akan memberikan petunjuk lokasi hanya kepada temannya yang dianggap membutuhkan. Jika tidak, mereka akan berpura-pura tidak tahu. Penulis memperkirakan, praktik aborsi tersebut dilakukan di sebuah klinik yang ditangani sendiri oleh tenaga medis yang lokasinya berada di kawasan pinggiran di Yogyakarta.

Tarif ‘Ayam Kampus’
Ayam kampus adalah julukan yang diberikan kepada kalangan mahasiswi yang menjual jasa seks kepada pihak lain. Tidak bisa dipungkiri suatu fakta apabila setiap kampus di Yogyakarta memiliki ayam kampus. Fenomena ayam kampus di Yogyakarta sesungguhnya sudah cukup lama. Kebanyakan di antaranya beroperasi secara terorganisir, yaitu melalui perantara. Tetapi akhir-akhir ini sudah mulai berkembang beroperasi secara individu (tanpa perantara). Mereka adalah kalangan yang sangat tertutup. Penampilan dalam keseharian akan menipu siapapun yang bertemu dengan mereka. Jika melalui perantara biasanya lebih sulit, karena kerjasama mereka cukup kompak. Mereka menggunakan bahasa sandi dalam bentuk telpon maupun SMS. Kebanyakan dari mereka memiliki motif yang berlatarbelakang ekonomi. Tetapi akhir-akhir ini motif mereka tidak sekedar faktor ekonomi, melainkan faktor terpenuhinya gaya hidup. Tarif mereka cukup beragam, rata-rata mulai dari Rp 800.000 per malam hingga di atas Rp 1.500.000 per malam, tergantung pelayanan, waktu, dan lokasi. Mereka pun bersedia dipanggil untuk menerima layanan short-time dengan tarif sekitar Rp 200.000 - Rp 400.000. Mereka yang beroperasi individu biasanya lebih murah dan relatif bisa dinegosiasikan.

Kawin Kontrak di Kalangan Mahasiswi
Dari pantauan penulis, keberadaan istri simpanan atau kawin kontrak di kalangan mahasiswi di Yogyakarta sudah ada sebelum tahun 2000. Penulis sendiri pertama kali mendengar kabar tersebut pada tahun 1994, tetapi penulis baru bertemu dengan salah satu pelakunya pada tahun 1999. Pelakunya kebanyakan berasal dari kalangan PTS, tetapi kabarnya pula ada yang berasal dari kalangan PTN. Mereka dijadikan istri simpanan dari kalangan pengusaha luar daerah atau daerah yang tidak berjauhan dari Yogyakarta. Para pengusaha tadi memberikan tempat berupa rumah yang lokasinya berjauhan dari pemukiman mahasiswa untuk ditempati oleh si mahasiswi. Fenomena kawin kontrak di kalangan mahasiswi di Yogyakarta belum banyak mendapatkan sorotan dan perhatian untuk dilakukan pengkajian ataupun reportase khusus, sehingga perkiraan populasinya masih sangat sulit untuk ditentukan.

Jogja Sex Party
Penulis tidak bisa menjamin kebenaran cerita tentang pesta seks di kalangan mahasiswa dan remaja di Yogyakarta. Ada 2 narasumber, tetapi karena begitu rapatnya informasi menyebabkan penulis kesulitan untuk bisa menelusuri kebenarannya. Salah satu narasumber bercerita pada tahun 1995, kemudian narasumber satunya bercerita di tahun 2004. Supaya tidak rancu, ada dua jenis pesta seks, yaitu pesta seks komunitas dan pesta seks non komunitas. Kesamaannya hanya terletak pada cara mereka yang memilih pihak lain yang cukup selektif dan memiliki kesamaan kesukaan. Keduanya pula sama-sama tertutup rapat. Pesta seks komunitas diikuti oleh pecinta seks, pria, wanita, gay, dan lesbian. Sementara untuk pesta seks non komunitas hanya pria dan wanita. Untuk yang komunitas memiliki tanda keanggotaan berupa tato dan gelang dengan ciri khusus. Mereka tidak hanya dari Yogyakarta, melainkan datang pula dari luar kota. Koordinator untuk yang komunitas biasanya berasal dari Jakarta atau Bandung. Dalam bentuk komunitas maupun non komunitas, keduanya sangat selektif memilih orang dan keanggotaannya sangat tertutup.

Menelusuri Penyebab Munculnya Fenomena Seks Pra Nikah
Penulis agaknya kurang yakin apabila kemunculan fenomena seks pra nikah di kalangan remaja dilatarbelakangi oleh minimnya pengetahuan tentang seks. Jika saja mau jujur mengakui, fenomena tersebut muncul justru dikarenakan oleh masyarakat sendiri. Pada prinsipnya, hubungan seks pra nikah di kalangan mahasiswa terjadi tidak lain karena begitu banyak terdapat kesempatan. Penulis mengumpulkan beberapa catatan hasil studi mengenai kenakalan remaja dan fenomena seks pra nikah di Yogyakarta dari berbagai sumber. Berikut adalah ulasan mengenai penyebab munculnya fenomena seks pra nikah.

Lokasi Favorit Melakukan Hubungan Seks
Hasil studi yang dilakukan LSM Sahara (Bandung) pada tahun 2002 pernah menyebutkan apabila faktor penyebab dimungkinnnya terjadinya hubungan seks pra nikah adalah faktor lokasi. Hubungan intim membutuhkan lokasi yang bagi mereka memenuhi kriteria aman, mudah diakses, dan ongkos yang relatif terjangkau. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh LSCK di Yogyakarta tahun 2002 menyebutkan beberapa tempat favorit untuk melakukan hubungan seks adalah:
1. Kos dan pondokan Lain (termasuk kontrakan)
2. Penginapan, seperti losmen atau hotel
Sejak lama, kamar kos di Yogyakarta masih menjadi lokasi favorit yang dipilih untuk melakukan hubungan seks di kalangan mahasiswa. Sebagian besar pula dilakukan di kamar kos putera, karena pada umumnya kos putera lebih bebas ketimbang kos puteri. Untuk kos puteri biasanya hanya terdapat pada kos yang relatif bebas di mana tamu pria diperbolehkan masuk kamar.

Selain kos, lokasi lain yang seringpula dimanfaatkan untuk hubungan seks seperti kontrakan ataupun semacam asrama. Beberapa mahasiswa biasanya memilih untuk mengontrak rumah, ketimbang mengambil kos. Sekedar catatan, bahwa tidak semua asrama mahasiswa di Yogyakarta memiliki status yang jelas, yaitu status resmi dari pemerintah di daerah asal. Tidak sedikit di antaranya yang cukup bermasalah, seperti minim pengawasan lingkungan di sekitarnya.

Adapun untuk dipilihnya lokasi di penginapan biasanya karena alasan tidak memungkinkan dilakukan di kamar kos masing-masing. Ada pula alasan untuk memilih lokasi di penginapan sebagai variasi lokasi semata. Lokasi penginapan yang termasuk paling banyak dimanfaatkan oleh kalangan mahasiswa terletak di wilayah luar kota yang tidak terlalu jauh dari lokasi mereka tinggal atau menempuh perjalanan sekitar kurang dari 40 menit. Salah satunya adalah lokasi penginapan di Kaliurang yang terletak di dataran tinggi. Tarif sewa kamarnya pun relatif cukup terjangkau untuk kalangan mahasiswa.

Dengan Siapa Mereka Melakukan Hubungan Seks
Ini adalah salah satu dari pertanyaan ini diajukan dalam survei dan penelitian yang dilakukan oleh LSCK kepada respondennya dari kalangan mahasiswi. Sebagian besar respondennya mengaku lebih sering berhubungan intim dengan pacarnya. Begitu pula mereka yang mengaku dengan siapa pertama kali berhubungan intim. Kurang dari 5% di antaranya mengaku berhubungan intim tidak hanya dengan pacarnya atau berhubungan intim dengan siapa saja yang dikenal dan diinginkannya.

Fenomena kemunculan gay dan lesbian di kalangan mahasiswa/mahasiswi di Yogyakarta pun sebenarnya sudah lama ada, bahkan sebelum tahun 2000. Dari pantauan penulis pada pertengahan tahun 2008 lalu, mereka cenderung masih sangat tertutup, sekalipun telah mulai terbentuk komunitas-komunitas kecil. Sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Fakultas Psikologi UGM pada tahun 2004-2005 pernah menyebutkan apabila mereka adalah para pendatang yang berasal dari luar daerah. Sayangnya hasil penelitian yang sempat diseminarkan pada bulan Desember 2005 tersebut tidak menyebutkan jumlah sampel ataupun perkiraan populasinya. Tetapi hampir bisa dipastikan kelompok gay dan lesbian bisa ditemukan di hampir seluruh perguruan tinggi di Yogyakarta. Sikap mereka yang sangat tertutup tidak lain didorong oleh sikap kebanyakan masyarakat di sekitarnya yang menganggapnya sebagai perilaku menyimpang.

Faktor Teknologi
Kebanyakan mahasiswa yang berasal dari luar daerah akan diberikan fasilitas hiburan, seperti televisi, pemutar VCD/DVD, atau komputer. Melalui perangkat inilah mereka mengenal film porno atau film semi. Rental VCD/DVD pun bermunculan di tengah-tengah kawasan pemukiman mahasiswa. Tidak sedikit di antaranya yang menyediakan film porno/semi, sekalipun tidak dipajang secara terbuka. Di kalangan mahasiswa sendiri, peminatnya tidak hanya berasal dari kalangan pria, tetapi datang pula dari kalangan wanita. Pengelola rental nampaknya cukup paham dengan kebutuhan mereka, sehingga selalu mendatangkan film-film baru setiap bulannya. Menurut pengakuan dari salah satu pengelola rentah (percakapan pada tahun 2000), tingkat permintaan sewa keping VCD/DVD porno/semi sangat tinggi untuk setiap kepingnya. Mereka seringkali harus menggandakan hingga sebanyak 3 keping untuk setiap judul film. Beberapa mahasiswa sering pula menduplikasikan ke komputernya sendiri, agar bisa ditonton lain waktu bersama orang lain.

Fenomena lain yang sempat muncul di sekitar tahun 2000 adalah warnet. Kehadiran teknologi informasi turut membuka peluang memicu terjadinya hubungan seks pra nikah di Yogyakarta. Sempat bermunculan warnet dengan lokasi yang sangat tertutup, sehingga cukup sering dimanfaatkan oleh kalangan mahasiswa untuk tempat berhubungan intim. Beberapa warnet di Yogyakarta diketahui pula secara sengaja menyimpan koleksi klip maupun film porno yang bisa diakses oleh para pengunjungnya. Berdasarkan pengakuan dari pengelola warnet, mereka dari kalangan mahasiswa ini yang mengakses film/klip porno ternyata pula berasal dari kalangan wanita (mahasiswi). Hal ini bisa diketahui dengan mudah, karena lokasi film/klip tersebut bukan disimpan di hard disk, melainkan di server warnet, sehingga bisa dipantau siapa saja (nomor meja) yang mengaksesnya.

Minimnya Kepedulian Pemda Setempat
Kemunculan hubungan seks pra nikah di kalangan mahasiswa di Yogyakarta tidak terlepas pula dari peran pemda setempat (pemkab/pemkot). Kemunculan yang sudah sejak lama terjadi nampaknya tidak menjadi perhatian serius bagi pemkab maupun pemkot di Propinsi Yogyakarta. Mereka seolah terkesan menutup mata atas fenomena tersebut, selama tidak mengganggu sumber penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Beberapa kali pernah dilakukan operasi sweeping kamar kos, tetapi kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan rutin. Baru diketahui apabila sweeping tersebut hanyalah untuk menyapu aspek perijinan pondokan (kos/kontrakan/asrama). Berulangkali laporan dari warga masuk ke Dinas Trantib Pemkab maupun Pemkot, tetapi sangat jarang untuk ditindaklanjuti. Sampai penulis pernah mendengar suatu pameo, apabila pembiaran tersebut dimaksudkan untuk tetap menjaga Yogyakarta menjadi tujuan kedatangan calon mahasiswa/mahasiswi. Paska diberlakukannnya otonomi daerah, Yogyakarta harus bersaing dengan daerah lain di sekitarnya, seperti Solo, Semarang, atau Purwokerto yang mulai berkembang. Di kota-kota tadi pun kabarnya pemda setempat mengorbakan aspek moral demi menggenjot penerimaan PAD. Salah satu alasan para pendatang untuk memilih Yogyakarta, karena harus diakui berdasarkan pertimbangan kebebasan.

Minimnya Kepedulian Warga Setempat
Tidak semua lokasi atau kawasan pemukiman mahasiswa yang minim dengan pengawasan warga setempat, tetapi masih terdapat cukup banyak kawasan pemukiman yang relatif minim perhatian ataupun pengawasannya dari warga setempat. Waktu di siang hari merupakan waktu yang paling memungkinkan untuk dilakukannya hubungan seks di kamar kos. Selain berada di luar jam ketertiban lingkungan, waktu tersebut cukup leluasa di lokasi kos yang bebas ataupun setengah bebas. Warga setempat pun kurang peduli dengan kos-kos yang tidak ditunggu sendiri oleh pemiliknya. Berdasarkan pantauan penulis, cukup banyak lokasi pemukiman mahasiswa yang tidak memiliki portal yang membatasi jam keluar maupun masuk. Jika pun ada pengawasan dari aktivitas siskamling, mahasiswa biasanya membawa tamu wanita setelah bubarnya siskamling (sekitar pukul 02.30-03.00).

Jika ditanya soal peraturan, sesungguhnya peraturan sudah lama ada, tetapi jarang diterapkan dengan konsisten. Misalnya saja, sebelum tahun 2000 masih banyak dijumpai papan yang bertuliskan jam belajar. Tetapi akhir-akhir ini tulisan tersebut semakin jarang ditemui. Ketentuan jam tamu itu pun sebenarnya telah diatur di masing-masing kampung dan dilindungi oleh perda setempat. Tetapi masih banyak wilayah pemukiman yang terlihat kurang peduli dengan tata tertib tersebut. Tidak mengherankan apabila penelitian yang dilakukan oleh LSCK di tahun 2002 menyebutkan lokasi paling sering dipilih untuk melakukan hubungan seks adalah kamar kos.

Faktor Lingkungan dan Pergaulan
Tidak bisa dipungkiri lagi apabila faktor lingkungan dan pergaulan turut memicu dan memberikan dampak terhadap terbentuknya perilaku seks pra nikah. Remaja putera/puteri yang terbiasa melihat teman kosnya membawa lawan jenis menginap ke kamar akan memberikan kemungkinan untuk terpengaruh. Misalnya lagi, kawan dari mahasiswi berbagi cerita (curhat) kepada seorang mahasiswi tentang hubungan intim yang dilakukan oleh pacarnya. Mereka yang menjadi tempat bercerita itu pun tidak tertutup kemungkinan akan turut terpengaruh. Seringkali pemicunya justru berasal dari sesuatu kejadian yang sangat sederhana. Komunitas wanita berkumpul, lalu bergosip tentang hubungan seks di antara temannya itu pun turut akan memicu keinginan untuk mencaritahu dan mencoba hubungan seks pra nikah.

Faktor Semakin Banyaknya Waktu Luang
Masalah ini sebenarnya masih menjadi perdebatan, karena hasil pengamatan tidak bisa begitu saja menjadi suatu kesimpulan umum. Di Jepang saja yang memiliki kultur disiplin yang cukup tinggi pun memiliki remaja yang melakukan hubungan seks pra nikah sangat tinggi. Tetapi di sini perlu dibatasi untuk ruang lingkupnya hanya pada lingkungan mahasiswa/mahasiswi di Yogyakarta. Faktanya memang demikian, kebanyakan mahasiswa terlihat jauh lebih santai ketimbang siswa-siswa sekolah pada umumnya. Hasil studi yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi UGM pada tahun 2005 itu pula menyebutkan frekuensi paling tinggi mereka yang melakukan hubungan seks pra nikah terjadi di kalangan mahasiswa/mahasiswi yang mengambil kuliah dengan kredit kurang dari 18 SKS per minggunya. Waktu akademik dalam sehari rata-rata hanya kurang 6-8 jam. Artinya, rata-rata di antara mereka memiliki sebanyak lebih dari 12 jam waktu luang, termasuk yang akan digunakan untuk waktu istirahat. Waktu luang yang semakin banyak akan turut mendukung semakin terbukanya kesempatan. Sayangnya agak sulit untuk memperkirakan tingkat peluang dari faktor banyaknya waktu luang memicu terjadinya perilaku seks pra nikah, karena tingkat variasi di antara sampel yang sangat tinggi.

Faktor Ekonomi
Ada dualisme pandangan tentang faktor ekonomi yang menjadi pendorong/pemicu terjadinya perilaku seks pra nikah. Pertama, alasan ekonomi dalam arti karena kesulitan keuangan atau untuk mencukupi kebutuhan pribadi. Kedua, faktor ekonomi yang dianggap berlebihan, sehingga memberikan lebih banyak kesempatan/peluang yang mendorong terbentuknya perilaku seks pra nikah. Dalam perkembangannya, alasan ekonomi menjadi semakin terbuka untuk diperdebatkan. Biaya kuliah yang semakin mahal menyebabkan hanya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi di atas mampu atau di atas kelas menengah yang mampu mengambil kuliah. Artinya, kecenderungannya lebih banyak bergeser pada pengertian kedua. Sekalipun demikian, alasan pertama ini pun masih tetap terbuka. Misalnya saja, sebuah penelitian (skripsi) jurusan psikologi (UGM) tahun 2006 lalu sempat mengambil tema mengenai motif pelacuran di kalangan remaja di Yogyakarta. Dalam penelitian tersebut disebutkan tentang masih terdapatnya motif untuk mendapatkan pendapatan di kalangan mahasiswi maupun pelajar. Sayangnya, penulis belum bisa meminta klarifikasi tentang hasil penelitian dari si penulis skripsi.

Taraf Religius
Agak sulit untuk mendefinisikan tingkat religius individu, termasuk agak sulit pula untuk menentukan penilaiannya. Tetapi tidak pula bisa dibantah, apabila faktor kualitas pendidikan agama dari individu akan turut menentukan perilaku individu, termasuk membentengi dirinya dari risiko perilaku seks pra nikah. Dari beberapa penelitian yang bisa dikumpulkan oleh penulis sama sekali tidak meletakkan variabel tingkat religius individu. Alasannya, variabel keimanan atau kadar keagamaan seseorang adalah sesuatu yang abstrak. Jika hendak dibuatkan pengukuran harus dengan didukung oleh konsensus yang kuat, sehingga tidak akan menjadi perdebatan yang panjang. Hal ini dikarenakan pula apabila beberapa temuan di lapangan mendapati perilaku seks pra nikah ternyata berasal dari beragam latar belakang.

Minimnya Perhatian Dari Orangtua/Keluarga
Penulis cukup kesulitan untuk menuliskan penjelasan ini, tetapi pada prinsipnya, orangtua terkadang memberikan terlalu banyak pilihan dan kebebasan kepada putera maupun puterinya. Kebanyakan dari para orangtua akan beranggapan apabila putera dan puterinya yang sudah dewasa tidak perlu untuk banyak diatur atau diawasi. Mereka harus diberikan kesempatan untuk mengatur dan mengawasi dirinya sendiri. Rasanya terlalu naif apabila mengamini sebagian anggapan para orangtua tersebut.

Menurut laporan dari LSCK disebutkan apabila pelaku dari seks pra nikah bisa terjadi di kalangan mahasiswa dengan berbagai latar belakang keluarga dan segala pendidikannya. Begitu pula dengan kasus-kasus kehamilan di luar nikah pada kalangan mahasiswi di Yogyakarta. Mereka yang mengalaminya itu pun, bahkan didapati terdapat dari kalangan mahasiswa atau mahasiswa yang berdomisili (warga) Yogyakarta. Tetapi perlu digarisbawahi apabila faktor hidup jauh dari orangtua menjadi salah satu faktor kunci. Sebelum tahun 2000, ketika masih menjamurnya warung telepon (wartel), tidak sedikit dari kalangan mahasiswa yang rutin seminggu sekali menghubungi orangtuanya. Tetapi setelah era teknologi telekomunikasi yang sudah maju saat ini, frekuensi komunikasi justru ditemukan semakin berkurang. Tinggal jauh dari orangtua membuat mereka membutuhkan sosok yang bisa menjadi tempat untuk berkomunikasi dekat dan berbagi rasa.

Tentunya akan menjadi semakin rumit apabila si anak berasal dari keluarga yang bermasalah, kemudian mereka tinggal jauh dari orangtua. Tidak sedikit kalangan mahasiswa (pelaku seks pra nikah) yang melakukan konseling dengan LSCK kemudian mengaku berasal dari keluarga yang bermasalah, seperti keluarga yang kurang harmonis, perceraian, atau yatim/piatu sejak usia dini. Jika dicermati, mereka membutuhkan perhatian dan komunikasi. Sayagnya, kehadiran lembaga-lembaga konseling kurang mendapatkan perhatian dari kalangan pendidikan dan terutama dari pihak Pemda Yogyakarta.

Penutup
Kekhawatiran akan fenomena seks pra nikah di kalangan remaja sebenarnya dialami oleh setiap pemeluk agama. Pemerintah China akhir-akhir mulai mengkhawatirkan munculnya fenomena seks pra nikah di kalangan generasi mudanya. Padahal mereka termasuk sangat selektif untuk menyaring setiap konten pornografi yang berasal dari luar. Pertanyaannya kemudian dikembalikan kepada publiks sendiri, apakah fenomena seks pra nikah dianggap lazim ataukah merupakan fenomena kerusakan moral. Memang benar, pendidikan agama perlu untuk dikedepankan, tetapi belumlah cukup untuk membendung risiko terjadinya seks pra nikah. Kita tidak boleh sesekali menutup mata atas fakta-fakta yang sudah terungkap di lapangan. Berbagai kalangan mengakui apabila kunci untuk mencegah terjadinya perilaku seks pra nikah yang paling utama justru terdapat pada peran keluarga.

Penulis pernah membaca suatu artikel menarik dari majalah Men’s World tahun 2006. Rupanya fenomena seks pra nikah ini pun sempat menjadi kekhawatiran di kalangan keluarga di Amerika Serikat. Disebutkan bahwa terjadinya hubungan seks terletak pada prinsip TAKE & GIVE di mana pria akan mengambil (taking), sedangkan wanita berada pada posisi memberi (giving). Jadi kunci untuk membendung perilaku seks pra nikah terletak pada si pria. Banyak kalangan yang menafsirkan wanita sebagai faktor pemicu, tetapi mengabaikan pria sebagai pihak yang mengambil kesempatan.

Catatan pula ditujukan ke pihak pemda di tingkat kabupaten dan kota di Yogyakarta. Pihak pemda seharusnya tidak begitu saja hanya menikmati sumber pendapatannya untuk PAD, tetapi punya kewajiban moral pula kepada para pendatang. Yogyakarta sudah sejak lama pula tidak lagi melekat predikat ‘Kota Pelajar’, melainkan lebih melekat sebagai ‘Kota Cinta’. Paradigma tentang kekhawatiran akan kehilangan sumber pendapatan dari eksternalitas pendidikan seharusnya tidak menjadi pertimbangan. Mungkin saja paradigma tersebut hanya digunakan untuk mengelabuhi keengganan dan ketidakpedulian pemda terhadap fenomena kerusakan moral pada kalangan generasi muda.

Pada akhirnya, untuk menyikapi fenomena seks pra nikah dikembalikan kepada kita semua para pembaca dan masyarakat. Apakah fenomena seks pra nikah dianggap sebagai fenomena yang mengkhawatirkan dan tidak normal ataukah hanya menjadi sebuah fenomena sosial semata. Bagi kebanyakan dari kita mungkin akan berusaha untuk menutup mata, sekalipun masih tersirat sedikit keprihatinan. Masyarakat Indonesia sebenarnya sejak kasus heboh seks pra nikah pada pertengahan dekade 1990an di Bandung dan Yogyakarta sebenarnya belum memiliki kesamaan pandangan dan terutama sikap yang jelas. Tulisan ini pun mungkin adalah untuk yang kesekian kalinya diperlihatkan dan mungkin akan menjadi kesekian kalinya berlalu begitu saja.Tetapi yang lebih utama, penulis sudah melakukan kewajiban pokok sebagai warga negara dan umat untuk mencari dan menyampaikan beberapa fakta. | lucgen.com
baca selengkapnnyayuk Mengintip Fenomena Seks Bebas Kalangan Mahasiswi Di Yogyakarta

Keluarga Temukan Boneka & Foto Sachrudin Ditusuk Jarum

Diposkan oleh Riki handoyo on July 11, 2013

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
TANGERANG - Setelah dua hari tidak sadarkan diri di ruang ICU RS Usada Insani, Cipondoh, Kota Tangerang, keluarga bakal calon Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menemukan beberapa kejanggalan berbau mistik.

Informasi diperoleh, jauh hari sebelum Camat Pinang ini koma, keluarga menemukan sebuah boneka dan foto Sachrudin dalam keadaan ditusuki jarum.

“Informasi penemuan boneka dan foto Sachrudin degan kondisi ditusuki jarum. Jangan ditafsrikan macam-macam, karena itu tak ada hubungannya,” kata H Alex, salah seorang warga Cipondoh, Rabu (10/7/2013).

Sementara itu, Ika, salah seorang anak Sachrudin, mengaku hasil diagnosa medis pihak RS Usada Insani, kondisi ayahnya baik-baik saja. Hal tersebut sama dengan yang diutarakan tim sukses Arief-Sachrudin, Dasep Sediana.

Ika menambahkan, sejak ayahnya mendeklarasikan diri maju sebagai calon Wali Kota Tangerang berpasangan dengan Wakil Wali Kota Tangerang saat ini, Arief Wismansyah, ayahnya sering berujar merasakan banyak hal aneh.

Salah satunya menemukan foto-foto zaman dulu ayahnya yang tersimpan rapi berhamburan di lantai. Foto-foto tersebut bagian perutnya dalam keadaan bolong bekas tusukan jarum.

sumber:http://jakarta.okezone.com/read/2013/07/10/501/835008/keluarga-temukan-boneka-foto-sachrudin-ditusuk-jarum

baca selengkapnnyaKeluarga Temukan Boneka & Foto Sachrudin Ditusuk Jarum

Bulan puasa gene ada Kakek Perkosa Anak Kelas 6 SD Hingga Hamil gan

Diposkan oleh Riki handoyo on July 10, 2013

http://www.fajar.co.id/nasional/__icsFiles/afieldfile/2013/07/10/42211_620.jpg


Tua-tua Keladi makin tua makin menjadi, inilah pepatah yang pas buat Rasdi (63), pelaku pemerkosa gadis di bawah umur hingga gadis yatim tersebut hamil dua bulan dan mengalami depresi hingga saat ini.

Menurut pengakuan korban KK (12), warga Karang Anyar RT 01/01 Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, sebulan setelah ibu korban meninggal dunia, korban dipaksa melayani nafsu bejad Rasdi sejak akhir tahun lalu hingga lima bulan lamanya. Bahkan menurut korban, sudah tidak terhitung lagi entah berapa kali Rasdi melampiaskan nafsu bejadnya.

Gadis kelas 6 SD itu mengaku dipaksa melayani nafsu bejad Rasdi dengan ancaman mau dibunuh jika melapor ke orang lain dan apabila tidak mau melayani nafsunya.

Sementara itu Rasdi, mengaku kepada para wartawan di hadapan penyidik, bahwa perbuatannya tersebut didasari atas dasar suka-sama suka dan sama sekali tidak mengancam korban maupun memaksa korban untuk berhubungan badan. Ia mengaku melakukan pencabulan cuma sekali.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh Rasdi terhadap KK di rumah paman korban yang berada di depan rumah Rasdi. Saat rumah sedang sepi di siang hari, Rasdi menggagahi korban di ruang tamu dengan beralaskan kasur lantai dan seprey.

Sementara menurut keterangan Kapolsek Ciasem Kompol Anton Teguh Praseno SH, kejadian itu terbongkar ketika korban mengeluh sakit selama dua hari dan hal itu diketahui keluarga korban.

“Si korban KK ini dibawa ke Puskesmas Ciasem untuk diperiksa. Sesampai di Puskesmas, dokter bertanya kepada korban, umurnya berapa? Jawab korban 12 tahun, dokter kembali bertanya, sudah menstruasi belum? Korban menjawab sudah dua bulan telat,” ujar Kapolsek menirukan percakapan korban dengan dokter.

Dikatakan, kepada orang tua korban, dokter menyuruh membeli alat  pendeteksi kehamilan (tespek). Ketika dites ternyata hasilnya positif dan keluarga korban pun kaget. Akhirnya orang tua korban berinisiatif bertanya pada korban. Korban menjawab bahwa dia telah diperkosa Rasdi, seorang kakek tetangga depan rumahnya.

Dari pengakuan korban tersebut, akhirnya keluarga korban langsung berinisiatif melaporkan ke Mapolsek Ciasem dan tim reskrim Mapolsek Ciasem langsung menindak lanjuti laporan orang  tua korban dan langsung  meringkus Rasdi.

“Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Rasdi mengakui segala perbuatannya dan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kasur lantai dan seprei yang ada bercak sperma pelaku,” terang Kapolsek.

Hingga saat ini polisi belum bisa memeriksa korban karena masih dalam keadaan depresi. Untuk memeriksa korban dibutuhkan seorang psikolog dan harus diperiksa oleh polwan karena sesama wanita.

“Setelah kondisi korban membaik, kami akan segera melakukan visum terhadap korban. Akibat perbuatannya, terhadap Rasdi terancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolsek.

sumber:http://www.jpnn.com/read/2013/07/10/181028/Kakek-Perkosa-Anak-Kelas-6-SD-Hingga-Hamil-

baca selengkapnnyaBulan puasa gene ada Kakek Perkosa Anak Kelas 6 SD Hingga Hamil gan

Jhon Weko, Perampok Spesialis Wanita Panggilan High Class

Diposkan oleh Riki handoyo

Jakarta - Sepak terjang Jimmy Muliku alias Jhon Weko (33) berakhir. Perampok spesialis wanita panggilan kelas atas ini dibekuk tim Jatanras Polda Metro Jaya. Catatan kepolisian, sedikitnya Jhon telah merampok lebih dari 16 wanita. Wanita korban perampokannya, rata-rata memiliki harta benda yang berlimpah.

"Terpikir di benakku bahwa wanita malam punya banyak duit," kata Jhon kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2013).

Jhon mengaku, telah melancarkan aksinya itu sejak 2011 lalu. Awalnya, ia mengencani seorang wanita panggilan bernama Deby, yang ia peroleh dari iklan baris sebuah harian ibu kota.

"Lalu saya telepon dia dan saya ajak dia ke Hotel Pecenongan," kata Jhon.

Untuk mengencani cewek tersebut, Jhon harus merogok kocek Rp 1,5 juta plus uang untuk sewa kamar seharga Rp 300 ribu. Namun, hal itu tidak seberapa dengan hasil kejahatan yang ia dapat.

"Saya waktu itu cuma ambil handphone, 2 handphone. Waktu itu saya jual HP-nya di Cempaka Mas, Jakarta Pusat," kata Jhon.

Sejak itu, Jhon mulai 'ketagihan'. Ia kemudian kembali membooking sejumlah wanita panggilan, mulai dari cewek-cewek pemandu karaoke hingga ayam kampus yang berkelas tinggi.

"Kalau ayam-ayam kampus sama model-model gitu sekali booking itu Rp 5-15 juta. Kata maminya, mereka ini suka dipakai pejabat-pejabat," kata Jhon.

Awalnya, ia mendapat cewek panggilan berkelas kakap, dari seorang mami yang biasa nongkrong di mal besar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Untuk meyakinkan sang mami, Jhon saat itu mengaku sebagai pengusaha.

"Kebetulan saat itu saya pakai kalung emas yang 300 gram, sehingga maminya percaya kalau saya banyak uang. Lalu saya minta cewek sama mami, " kata Jhon.

Dari situ, link dia ke sejumlah mami kian melebar. Ia pun bisa mengencani sejumlah wanita panggilan yang berkelas. Hingga ia tertangkap, korbannya sudah mencapai puluhan.

"Kalau yang berkelas kan handphonenya banyak, mereka juga pakai perhiasan," tutup Jhon.sumber:http://news.detik.com/read/2013/07/09/152733/2296992/10/jhon-weko-perampok-spesialis-wanita-panggilan-high-class?991104topnews

baca selengkapnnyaJhon Weko, Perampok Spesialis Wanita Panggilan High Class

Astagfirullah...Bocah 8 dan 6 Tahun Perkosa Balita

Diposkan oleh Riki handoyo

Headline
(Foto: ilustrasi)


Kasus asusila yang mencengangkan terjadi di Kota Madiun. Dua bocah ingusan yang baru berusia 8 tahun dan 6 tahun, dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang baru berusia 4 tahun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Anom Wibowo, mengatakan, kasus tersebut melibatkan RG (8) dan PG (6) keduanya sebagai pelaku korban dan FN (4) sebagai korban. Ketiganya masih terhitung bertetangga dan tinggal di wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

"Kasus ini kan melibatkan anak di bawah umur. Dan sesuai dengan hukum yang berlaku, jika melibatkan anak di bawah umur maka pelaku bisa disebut sebagai korban. Dan ini mungkin merupakan kasus yang pertama terjadi," ujarnya, Jumat (5/7/2013).

Anom mengaku kesulitan dalam menangani kasus ini. Sebab dalam aturan dan hukum yang ada di negara ini, pelaku bisa dijerat jika sudah berusia lebih dari 14 tahun, sementara kedua pelaku masih berusia delapan tahun dan enam tahun.

"Untuk penanganan kita langsung berkoordinasi dengan kejaksaan. Selain itu untuk saat ini kami masih berusaha melakukan mediasi antara seluruh keluarga korban dan pelaku," jelasnya.

Selain melakukan proses mediasi, pihaknya juga akan menurunkan tim khusus dari Unit PPA Satreskrim Polres Kota untuk melakukan pendampingan terhadap ketiga bocah tersebut. "Kita lakukan pemantauan selama enam bulan ketiga bocah tersebut jika sudah baru kita mengambil tindakan," ucapnya.

Kasus yang mengejutkan itu terungkap setelah korban, FN mengeluh sakit pada bagian kemaluanya, saat dimandikan oleh ibunya. Kemudian saat ditanya ibunya, korban mengaku sudah diperkosa oleh RG di kamar pelaku.

"Dari laporan ibu korban, saat dimandikan FN menangis dan mengatakan kalau kemaluannyan sakit. Kemudian setelah ditanyai, korban mengaku jika tangannya dipegangi oleh PG dan disetubuhi oleh RG," jelas Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suhono.

Saat ditanya motif perkosaan tersebut, AKP Suhono menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti namun dugaan sementara hanya sebatas main-main saja.
"Dugaan sementara pelaku hanya main-main saja karena mereka kan belum mengetahui apa yang mereka lakukan," tandasnya.[beritajatim]

sumber:http://metropolitan.inilah.com/read/detail/2007155/astagfirullahbocah-8-dan-6-tahun-perkosa-balita#.UdxMvawlv0o

baca selengkapnnyaAstagfirullah...Bocah 8 dan 6 Tahun Perkosa Balita

Inilah 7 PSK Indonesia Dengan Bayaran Paling Mahal

Diposkan oleh Riki handoyo on July 9, 2013

Inilah 7 PSK Indonesia Dengan Bayaran Paling Mahal - Tahukah agan, dari ribuan wanita yang berjualan “barang tersembunyi” tersebut, ada sekitar 7 PSK Indonesia dengan bayaran paling mahal.

Nah, ini ane kutip dari salah satu situs yang membahas PSK indonesia dengan bayaran paling mahal dan harganya gila banget gan. Berikut 7 PSK Indonesia dengan bayaran paling mahal.

1. Dinda.
Gadis berusia 18 tahun asal Polewali Mandar ini pernah dibooking dengan harga Rp 10.000.000 untuk satu kali kencan. Bahkan, Dinda mengaku pernah dibooking oleh pejabat pemerintahan dengan harga Rp 50 juta untuk kontrak selama 2 hari melayani birahi sang pejabat.

2. Anak Mamih.
Nama dari cewek bahenol yang suka mangkal di gang dolly ini tidak banyak diketahui, namun banyak pria hidung belang yang suka menyapanya dengan nama Anak Mamih. tarif permalam nya bisa mencapai Rp 15 juta. Gadis ini terkenal liar dengan empot maduranya yang dikenal mantap.

3. Linda Chyybyy.
Bila yang lainnya berjualan dengan cara mangkal, Linda Chyybyy malah berjualan melalui akun facebooknya. Dia biasa dibooking dengan perjanjian di akun facebook. tarif per malam bisa mencapai Rp 5 juta.

4. Stephany.
Gadis sipit asal Bandung ini mengaku pernah dibooking pengusaha asal Singapura dengan tarif 18.000.000 per sekali “service”.

5. Juliana.
Mahasiswi yang masih mengenyam pendidikan di UPI ini mengaku biasa dibooking dengan harga tinggi, paling murah sekitar Rp 3 juta, seluruh keuntungan dia gunakan untuk biaya kuliah.

6. Andriana.
Nama aslinya bukan Andriana, tapi pria hidung belang biasa memanggilnya begitu, tarif sekali booking bisa mencapai Rp 3.5 juta, itu paling murah.

7. Intan Pratiwi.
Yang terakhir ini biasa mangkal di daerah Jakarta Barat, yang beli biasanya orang orang kaya dari timur tengah. sekali booking, dia bisa mengantongi uang Rp 4.5 juta.


baca selengkapnnyaInilah 7 PSK Indonesia Dengan Bayaran Paling Mahal

Aliran Sesat Baru, Wajib Tahajud Tapi Salat 5 Waktu Tidak di Tarakan Kaltim

Diposkan oleh Riki handoyo on July 8, 2013

Wajib Tahajud Tapi Salat 5 Waktu Tidak di Tarakan Kaltim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menelusuri dugaan menyebarnya aliran sesat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua MUI Kota Tarakan, Zainuddin mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok orang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Kami menerima informasi terkait adanya aktivitas yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai dengan rukun Islam tetapi kami belum bisa memastikan apakah aliran itu sesat atau tidak sebab baru sebatas informasi dari masyarakat," ungkap Zainuddin kepada Antara di Samarinda, Kalimantan Utara, Jumat (5/7).

Aktivitas aliran yang belum diketahui namanya itu diduga menyimpang, kata Zainuddin, karena tidak mewajibkan pengikutnya menjalankan salat lima waktu serta menghapus terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah.

"Saya belum tahu nama dan penyebar aliran itu tetapi berdasarkan laporan masyarakat, mereka hanya mewajibkan menjalankan salat Tahajud dan tidak setuju dengan terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah," kata Zainuddin.

MUI Kota Tarakan, lanjut dia, saat ini masih menelusuri orang maupun tempat aliran diduga sesat itu.

"Kami belum bisa langsung menvonis sebab belum bertemu penyebar aliran itu. Memang, beberapa tahun lalu kami (MUI) telah memanggil orang yang diduga menyebarkan aliran tersebut kemudian minta agar menghentikan ajarannya tetapi ternyata kembali disebarkan," katanya.

"Dalam waktu dekat, kami segera menelusuri dan memanggil orang-orang tersebut untuk berdialog. Kami juga minta masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika mengetahui ada aliran yang dinilai tidak sesuai dengan rukun Islam," ungkap Zainuddin.

Sementara itu, Ketua MUI Kaltim Hamri Haz mengatakan belum mendapat laporan terkait adanya aliran sesat di Kota Tarakan tersebut. Namun demikian, dia juga akan menelusuri laporan terkait adanya aktivitas yang menyimpang dari ajaran Islam tersebut.

"Jika ada sekelompok orang tidak mewajibkan salat lima waktu dan mengubah sendiri terjemahan Alquran, tentunya itu sudah menyimpang dari ajaran Islam. Tapi, kami belum menerima informasi itu namun akan segera berkoordinasi dengan MUI Kota Tarakan," ujarnya. | merdeka.com

sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/ada-aliran-sesat-baru-wajib-tahajud-tapi-salat-5-waktu-tidak.html
baca selengkapnnyaAliran Sesat Baru, Wajib Tahajud Tapi Salat 5 Waktu Tidak di Tarakan Kaltim

Foto: Polisi Wanita (Polwan) Berjilbab di Banda Aceh

Diposkan oleh Riki handoyo

Foto: Polisi Wanita (Polwan) Berjilbab di Banda Aceh - Seorang Polisi Wanita (Polwan) dengan menggunakan jilbab sedang mengatur lalu lintas di Banda Aceh pada Jumat, 21 Juni 2013.

Meskipun di Aceh Polwan sudah berjilbab sejak beberapa tahun lalu, di level nasional Polwan berjilbab masih diperdebatkan.

Setelah sempat muncul kontroversi, Kapolri akhirnya menyatakan akan mengokomodir keinginan Polwan yang ingin berjilbab saat bertugas. | atjehpost.com

Berikut Foto Foto Polwan Cantik Berjilbab:


sumber: http://madiunkingdom.blogspot.com
baca selengkapnnyaFoto: Polisi Wanita (Polwan) Berjilbab di Banda Aceh

Video: Siram Thamrin Tomagola, Munarman Ditodong Pistol

Diposkan oleh Riki handoyo on July 7, 2013

Video: Siram Thamrin Tomagola, Munarman Ditodong Pistol - Video kejadian Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyiram air ke sosiolog Thamrin Tomagola yang sudah diedit, beredar di situs Youtube.

Dalam video itu, seorang remaja tiba-tiba menyelinap ke belakang sofa, tempat Munarman dan Thamrin duduk. Setelah Munarman menyiramkan air, remaja yang mengenakan kaos warna biru itu muncul, memegang senjata.

"Wah parah lo asli lo, main siram-siram..." ucap remaja tersebut sambil menodong pistol.

Video tersebut diunggah pada 1 Juli 2013 oleh akun bernama takotosake. Hingga berita ini diturunkan, video itu dilihat 130,664 pengunjung.


sumber:http://madiunkingdom.blogspot.com/2013/07/video-siram-thamrin-tomagola-munarman-ditodong-pistol.html

baca selengkapnnyaVideo: Siram Thamrin Tomagola, Munarman Ditodong Pistol

Gila!! Seorang Ibu Bunuh Bayi Karena Sakit Hati Diejek Keluarga

Diposkan oleh Riki handoyo

Gila!! Seorang Ibu Bunuh Bayi Karena Sakit Hati Diejek Keluarga - Lantaran sakit hati, Dewi Sartika tega membunuh anaknya sendiri, Fany Setiawan, yang baru berumur 43 hari. Jenazah Fany ditemukan tewas dalam tempayan di dapur rumahnya di Gang H Saiyan RT 02/01, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (20/6/2013).

"Pelaku ini merasa sakit hati, diejek oleh keluarga besarnya. Jadi dia tega berbuat begitu," ungkap  Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Sabtu (22/6/2013).

Herry menambahkan, penyebab pelaku sakit hati yakni karena keluarga besarnya kerap mengejek korban merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Fany Setiawan, bayi yang baru berumur 43 hari ditemukan tidak bernyawa dalam tempayan di dapur rumahnya di Gang H Saiyan RT 02/01, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (20/6/2013).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, Fany tidak berada di tempat tidur bersama ibunya sekitar pukul 06.30 WIB. Padahal, malam harinya Fany masih tidur di dalam pelukan ibunya.

"Semalam dia tidur sama ibunya. Ketika saya datang ke rumahnya, Fany sudah tidak ada," kata Chaerudin paman korban, Kamis (20/6/2013).

Keluarga lalu mencari bayi yang baru berumur 43 hari itu ke seluruh penjuru rumah, dan pada pukul 07.00 WIB, keluarga menemukan bayi malang ini sudah tidak bernyawa dalam tempayan di dapur rumahnya.

Keluarga yang mendapati Fany tewas dengan cara yang mengenaskan, lalu melaporkan kasus tewasnya Fany ke Polsek Ciputat. | tribunnews.com
baca selengkapnnyaGila!! Seorang Ibu Bunuh Bayi Karena Sakit Hati Diejek Keluarga

Sejarah Pelacuran Di Indonesia

Diposkan oleh Riki handoyo on July 3, 2013

Raja mempunyai kekuasaan penuh. Seluruh yang ada di atas Jawa, bumi dan seluruh kehidupannya, termasuk air, rumput, daun, dan segala sesuatunya adalah milik raja. Tugas raja pada saat itu adalah menetapkan hukum dan menegakkan keadilan; dan semua orang diharuskan mematuhinya tanpa terkecuali. Kekuasaan raja yang tak terbatas ini juga tercermin dari banyaknya selir yang dimilikinya. Beberapa orang selir tersebut adalah puteri bangsawan yang diserahkan kepada raja sebagai tanda kesetiaan. Sebagian lagi merupakan persembahan dari kerajaan lain, ada juga selir yang berasal dari lingkungan keluarganya dengan maksud agar keluarga tersebut mempunyai keterkaitan dengan keluarga istana.
www.anehdidunia.com

Sebagian selir raja ini dapat meningkat statusnya karena melahirkan anak-anak raja. Perempuan yang dijadikan selir tersebut berasal dari daerah tertentu yang terkenal banyak mempunyai perempuan cantik dan memikat. Reputasi daerah seperti ini masih merupakan legenda sampai saat ini. Koentjoro (1989:3) mengidentifikasi 11 kabupaten di Jawa yang dalam sejarah terkenal sebagai pemasok perempuan untuk kerajaan; dan sampai sekarang daerah tersebut masih terkenal sebagai sumber wanita pelacur untuk daerah kota. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Karawang, dan Kuningan di Jawa Barat; Pati, Jepara, Grobogan dan Wonogiri di Jawa Tengah; serta Blitar, Malang, Banyuwangi dan Lamongan di Jawa Timur. Kecamatan Gabus Wetan di Indramayu terkenal sebagai sumber pelacur; dan menurut sejarah daerah ini merupakan salah satu sumber perempuan muda untuk dikirim ke istana Sultan Cirebon sebagai selir. (Hull, at al. 1997:2).

Makin banyaknya selir yang dipelihara, menurut Hull, at al. (1997:2) bertambah kuat posisi raja di mata masyarakat. Dari sisi ketangguhan fisik, mengambil banyak selir berarti mempercepat proses reproduksi kekuasaan para raja dan membuktikan adanya kejayaan spiritual. Hanya raja dan kaum bangsawan dalam masyarakat yang mempunyai selir. Mempersembahkan saudara atau anak perempuan kepada bupati atau pejabat tinggi merupakan tindakan yang didorong oleh hasrat untuk memperbesar dan memperluas kekuasaan, seperti tercermin dari tindakan untuk memperbanyak selir. Tindakan ini mencerminkan dukungan politik dan keagungan serta kekuasaan raja. Oleh karena itu, status perempuan pada zaman kerajaan Mataram adalah sebagai upeti (barang antaran) dan sebagai selir.

Perlakuan terhadap perempuan sebagai barang dagangan tidak terbatas hanya di Jawa, kenyataan juga terjadi di seluruh Asia, di mana perbudakan, sistem perhambaan dan pengabdian seumur hidup merupakan hal yang biasa dijumpai dalam sistem feodal. Di Bali misalnya, seorang janda dari kasta rendah tanpa adanya dukungan yang kuat dari keluarga, secara otomatis menjadi milik raja. Jika raja memutuskan tidak mengambil dan memasukkan dalam lingkungan istana, maka dia akan dikirim ke luar kota untuk menjadi pelacur. Sebagian dari penghasilannya harus diserahkan kepada raja secara teratur (ENI, dalam Hull; 1997:3).

Bentuk industri seks yang lebih terorganisasi berkembang pesat pada periode penjajahan Belanda (Hull; 1997:3). Kondisi tersebut terlihat dengan adanya sistem perbudakan tradisional dan perseliran yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan seks masyarakat Eropa. Umumnya, aktivitas ini berkembang di daerah-daerah sekitar pelabuhan di Nusantara. Pemuasan seks untuk para serdadu, pedagang, dan para utusan menjadi isu utama dalam pembentukan budaya asing yang masuk ke Nusantara.

Dari semula, isu tersebut telah menimbulkan banyak dilema bagi penduduk pribumi dan non-pribumi. Dari satu sisi, banyaknya lelaki bujangan yang dibawa pengusaha atau dikirim oleh pemerintah kolonial untuk datang ke Indonesia, telah menyebabkan adanya permintaan pelayanan seks ini. Kondisi tersebut ditunjang pula oleh masyarakat yang menjadikan aktivitas memang tersedia, terutama karena banyak keluarga pribumi yang menjual anak perempuannya untuk mendapatkan imbalan materi dari para pelanggan baru (para lelaki bujangan) tersebut. Pada sisi lain, baik penduduk pribumi maupun masyarakat kolonial menganggap berbahaya mempunyai hubungan antar ras yang tidak menentu. Perkawinan antar ras umumnya ditentang atau dilarang, dan perseliran antar ras juga tidak diperkenankan. Akibatnya hubungan antar ras ini biasanya dilaksanakan secara diam-diam. Dalam hal ini, hubungan gelap (sebagai suami-istri tapi tidak resmi) dan hubungan yang hanya dilandasi dengan motivasi komersil merupakan pilihan yang tersedia bagi para lelaki Eropa. Perilaku kehidupan seperti ini tampaknya tidak mengganggu nilai-nilai sosial pada saat itu dan dibiarkan saja oleh para pemimpin mereka. (Hull; 1997:4).

Situasi pada masa kolonial tersebut membuat sakit hati para perempuan Indonesia, karena telah menempatkan mereka pada posisi yang tidak menguntungkan secara hukum, tidak diterima secara baik dalam masyarakat, dan dirugikan dari segi kesejahteraan individu dan sosial. Maka sekitar tahun 1600-an, pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang keluarga pemeluk agama Kristen mempekerjakan wanita pribumi sebagai pembantu rumah tangga dan melarang setiap orang mengundang perempuan baik-baik untuk berzinah. Peraturan tersebut tidak menjelaskan apa dan mana yang dimaksud dengan perempuan “baik-baik”. Pada tahun 1650, “panti perbaikan perempuan” (house of correction for women) didirikan dengan maksud untuk merehabilitasi para perempuan yang bekerja sebagai pemuas kebutuhan seks orang-orang Eropa dan melindungi mereka dari kecaman masyarakat. Seratus enam belas tahun kemudian, peraturan yang melarang perempuan penghibur memasuki pelabuhan “tanpa izin” menunjukkan kegagalan pelaksanaan rehabilitasi dan juga sifat toleransi komersialisasi seks pada saat itu (ENOI, dalam Hull; 1997:5).

Tahun 1852, pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang menyetujui komersialisasi industri seks tetapi dengana serangkaian aturan untuk menghindari tindakan kejahatan yang timbul akibat aktivitas prostitusi ini. Kerangka hukum tersebut masih berlaku hingga sekarang. Meskipun istilah-istilah yang digunakan berbeda, tetapi hal itu telah memberikan kontribusi bagi penelaahan industri seks yang berkaitan dengan karakteristik dan dialek yang digunakan saat ini. Apa yang dikenal dengan wanita tuna susila (WTS) sekarang ini, pada waktu itu disebut sebagai “wanita publik” menurut peraturan yang dikeluarkan tahun 1852. Dalam peraturan tersebut, wanita publik diawasi secara langsung dan secara ketat oleh polisi (pasal 2). Semua wanita publik yang terdaftar diwajibkan memiliki kartu kesehatan dan secara rutin (setiap minggu) menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi adanya penyakit syphilis atau penyakit kelamin lainnya (pasal 8, 9, 10, 11).

Jika seorang perempuan ternyata berpenyakit kelamin, perempuan tersebut harus segera menghentikan praktiknya dan harus diasingkan dalam suatu lembaga (inrigting voor zieke publieke vrouwen) yang didirikan khusus untuk menangani perempuan berpenyakit tersebut. Untuk memudahkan polisi dalam menangani industri seks, para wanita publik tersebut dianjurkan sedapat mungkin melakukan aktivitasnya di rumah bordil. Sayangnya peraturan perundangan yang dikeluarkan tersebut membingungkan banyak kalangan pelaku di industri seks, termasuk juga membingungkan pemerintah. Untuk itu pada tahun 1858 disusun penjelasan berkaitan dengan peraturan tersebut dengan maksud untuk menegaskan bahwa peraturan tahun 1852 tidak diartikan sebagai pengakuan bordil sebagai lembaga komersil. Sebaliknya rumah pelacuran diidentifikasikan sebagai tempat konsultasi medis untuk membatasi dampak negatif adanya pelacuran. Meskipun perbedaan antara pengakuan dan persetujuan sangat jelas bagi aparat pemerintah, tapi tidak cukup jelas bagi masyarakat umum dan wanita publik itu sendiri. (Hull; 1997:5-6).

Dua dekade kemudian tanggung jawab pengawasan rumah bordil dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Peraturan pemerintah tahun 1852 secara efektif dicabut digantikan dengan peraturan penguasa daerah setempat. Berkaitan dengan aktivitas industri seks ini, penyakit kelamin merupakan persoalan serius yang paling mengkhawatirkan pemerintah daerah. Tetapi terbatasnya tenaga medis dan terbatasnya alternatif cara pencegahan membuat upaya mengurangi penyebaran penyakit tersebut menjadi sia-sia (ENOI dalam Hull; 1997:6).

Pengalihan tanggung jawab pengawasan rumah bordil ini menghendaki upaya tertentu agar setiap lingkungan permukiman membuat sendiri peraturan untuk mengendalikan aktivitas prostitusi setempat. Di Surabaya misalnya, pemerintah daerah menetapkan tiga daerah lokalisasi di tiga desa sebagai upaya untuk mengendalikan aktivitas pelacuran dan penyebaran penyakit kelamin. Selain itu, para pelacur dilarang beroperasi di luar lokalisasi tersebut. Semua pelacur di lokalisasi ini terdaftar dan diharuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan secara berkala (Ingleson dalam Hull; 1997:6).

Tahun 1875, pemerintah Batavia (kini Jakarta), mengeluarkan peraturan berkenaan dengan pemeriksaan kesehatan. Peraturan tersebut menyebutkan, antara lain bahwa para petugas kesehatan bertanggung jawab untuk memeriksa kesehatan para wanita publik. Para petugas kesehatan ini pada peringkat kerja ketiga (tidak setara dengan eselon III zaman sekarang yaitu kepala biro pada organisasi pemerintahan) mempunyai kewajiban untuk mengunjungi dan memeriksa wanita publik pada setiap hari Sabtu pagi. Sedangkan para petugas pada peringkat lebih tinggi (peringkat II) bertanggung jawab untuk mengatur wadah yang diperuntukkan bagi wanita umumnya yang sakit dan perawatan lebih lanjut. Berdasarkan laporan pada umumnya meskipun telah dikeluarkan banyak peraturan, aktivitas pelacuran tetap saja meningkat secara drastis pada abad ke-19, terutama setelah diadakannya pembenahan hukum agraria tahun 1870, di mana pada saat itu perekonomian negara jajahan terbuka bagi para penanam modal swasta (Ingleson dalam Hull; 1997:6).

Perluasan areal perkebunan terutama di Jawa Barat, pertumbuhan industri gula di Jawa Timur dan Jawa Tengah, pendirian perkebunan-perkebunan di Sumatera dan pembangunan jalan raya serta jalur kereta api telah merangsang terjadinya migrasi tenaga kerja laki-laki secara besar-besaran. Sebagian besar dari pekerja tersebut adalah bujangan yang akan menciptakan permintaan terhada aktivitas prostitusi. Selama pembanguna kereta api yang menghubungkan kota-kota di Jawa seperti Batavia, Bogor, Cianjur, Bandung, Cilacap, Yogyakarta dan Surabaya tahun 1884, tak hanya aktivitas pelacuran yang timbul untuk melayani para pekerja bangunan di setiap kota yang dilalui kereta api, tapi juga pembangunan tempat-tempat penginapan dan fasilitas lainnya meningkat bersamaan dengan meningkatnya aktivitas pembangunan konstruksi jalan kereta api. Oleh sebab itu dapat dimengerti mengapa banyak kompleks pelacuran tumbuh di sekitar stasiun kereta api hampir di setiap kota. Contohnya di Bandung, kompleks pelacuran berkembang di beberapa lokasi di sekitar stasiun kereta api termasuk Kebonjeruk, Kebontangkil, Sukamanah, dan Saritem.

Hull juga menambahkan, (1997:7) di Yogyakarta, kompleks pelacuran didirikan di daerah Pasarkembang, Balongan, dan Sosrowijayan. Di Surabaya, kawasan pelacuran pertama adalah di dekat Stasiun Semut dan di dekat pelabuhan di daerah Kremil, Tandes, dan Bangunsari. Sebagian besar dari kompleks pelacuran ini masih beroperasi sampai sekarang, meskipun peranan kereta api sebagai angkutan umum telah menurun dan keberadaan tempat-tempat penginapan atau hotel-hotel di sekitar stasiun kereta api juga telah berubah.

sumber:http://www.anehdidunia.com/2013/07/sejarah-pelacuran-di-indonesia.html

baca selengkapnnyaSejarah Pelacuran Di Indonesia

Foto Jadul Jokowi Semasa Kuliah di UGM

Diposkan oleh Riki handoyo

Foto Jadul Jokowi Semasa Kuliah di UGM
Criters, Jokowi menjadi Gubernur Jakarta yang kharismatis. Sosoknya juga identik dengan kebijakan dan ketegasan yang ditujukan buat rakyat. Dia pun begitu ramah. Nah, penasaran seperti apa sosoknya di masa muda dulu?? Ini lohh foto pak Jokowi saat masih muda dan kuliah di Universitas Gajah Mada...


sumber:http://ceritamu.com/cerita/foto-jadul-jokowi-semasa-kuliah-di-ugm/

baca selengkapnnyaFoto Jadul Jokowi Semasa Kuliah di UGM

Ayah Tega Perkosa Anak Tiri 10 Tahun karena Film Porno

Diposkan oleh Riki handoyo

http://img.okeinfo.net/content/2013/06/27/500/828386/VmeOBjmUWP.jpg
gambar ilustrasi

Seorang ayah berinisial J (37) ditangkap karena memerkosa anak tirinya yang berusia 10 tahun. Dia melakukan perbuatan asusila tersebut karena terpengaruh film porno yang ditontonnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Noviana Tursanurrohmad menuturkan, berdasarkan keterangan sementara J, perkosaan itu dilakukan dua kali dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2013.

"Yang pertama saat istrinya sedang pulang kampung, lalu yang kedua saat istrinya keluar rumah. Peristiwa berawal saat pelaku sedang menonton film porno, kemudian korban terbangun. Lalu pelaku mengajak korban menonton bersama hingga terjadilah perkosaan tersebut," kata Novi, Kamis (27/6/2013), di kantornya.

Bocah malang tersebut kemudian mengadukan kepada ibunya, P. Sang ibu pun membawa anaknya ke polisi untuk melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (25/6/2013) lalu. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menelusuri tempat kejadian perkara.

J yang merupakan sopir taksi kemudian ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Tebet pada Kamis (27/6/2013) sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di kawasan Tebet. Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

sumber:http://megapolitan.kompas.com/read/2013/06/27/1725558/Ayah.Tega.Perkosa.Anak.Tiri.10.Tahun.karena.Film.Porno

baca selengkapnnyaAyah Tega Perkosa Anak Tiri 10 Tahun karena Film Porno

Foto Briptu Rani Kembali Beredar, Ancaman Dipecat Dengan Tidak Hormat Muncul

Diposkan oleh Riki handoyo

briptu-rani
Setelah beberapa saat sempat mereda, nama Briptu Rani Indah Yuni Anggraeni atau dikenal dengan nama Briptu Rani saja kembali menjadi buah bibir publik tanah air. Ini dikarenakan foto – foto hot Briptu Rani kembali beredar. Kali ini bukan beredar di dunia maya, melainkan beredar di handphone sesama anggota Polisi. Melihat fenomena ini, Briptu Rani pun terancam dipecat dengan tidak hormat.
Setelah foto – foto tidak senonohnya beredar, Briptu Rani menghilang dari Mapolres Mojokerto, tempatnya bekerja. Briptu Rani kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hingga foto – foto syur lain beredar, Briptu Rani tak kunjung ditemukan. Polwan cantik itupun terancam dengan hukuman pemecatan secara tidak hormat karena ulahnya tersebut.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jatim yang berlangsung pada 28 Juni 2013 kemarin menghasilkan putusan untuk memecat secara tidak hormat Briptu Rani Indah Yuni Nugraini karena dianggap telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 21 ayat 3 huruf e Peraturan Kepala Polri Nomor 11 Tahun 2011 tentang KKEP, dan atau Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri juncto Pasal 21 ayat 3 huruf i Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang KEPP.
‘Perilaku pelanggar dianggap perbuatan tercela sehingga sidang menjatuhkan sanksi bersifat administratif berupa rekomendasi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Awi Setiyono seperti dilansir Kompas.
Meski terancam dipecat, keluarga Briptu Rani tak terima dan berniat akan mengajukan banding. Tetapi, sampai putusan itu keluar, Briptu Rani tak juga muncul. Selama persidangan, polwan berkulit kuning langsat itu hanya diwakili oleh neneknya.

sumber:http://sidomi.com/198410/foto-briptu-rani-kembali-beredar-ancaman-dipecat-dengan-tidak-hormat-muncul/

baca selengkapnnyaFoto Briptu Rani Kembali Beredar, Ancaman Dipecat Dengan Tidak Hormat Muncul

Pengakuan Polos Paranormal di Bandung yang Setubuhi 7 ABG

Diposkan oleh Riki handoyo

Jakarta - AS alias Ua (48) tak mengelak saat ditanya wartawan soal aksi bejatnya. Ia mengaku menyetubuhi 'pasien' yang mayoritas siswi SMP dan SMA. Selain membujuk, ia juga mengancam korban.

"Mereka (korban) datang dengan beragam persoalan. Enggak ada ritual khusus (untuk mengatasinya), saya suruh berdoa saja," kata Ua di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/7/2013).

Kemudian, pelaku membujuk korban. Agar keinginannay terpenuhi, korban diajak berhubungan badan. "Kalau tidak mau saya (ancam) takut-takuti karena tubuhnya kotor dan tidak bisa dibersihkan," ungkap Ua.

Korban datang dengan beragam persoalan. Ada yang ingin lulus ujian, ada ingin punya pacar. "Saya tipu dengan merayu korban agar mau disetubuhi," katanya.

Pelaku bercerita dengan lancar soal bagaimana ia memperdayai korban dan melakukan aksinya, tapi ia menghindar soal jumlah korban. Ia memilih bungkam. Berdasarkan data di kepolisian, korban berjumlah 7 siswi SMP dan SMA.

"Mungkin saja ada korban lain, tapi enggan melapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko.

Aksi bejat Ua terbongkar setelah warga Jalan Dengki mendatangi rumahnya. Warga geram lantaran orang tua korban mengadukan perilaku Ua tersebut. Pria itu sempat diboyong ke Polsek Regol. Selanjutnya perkara ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

Ua kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia dijerat Pasal 81, 82 UU RI No 23 tahun 2002 dan Pasal 285 KUH Pidana perihal tindak pidana perlindungan anak dan kejahatan terhadap kesopanan (perkosaan) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
sumber:http://news.detik.com/read/2013/07/01/193450/2289511/10/pengakuan-polos-paranormal-di-bandung-yang-setubuhi-7-abg

baca selengkapnnyaPengakuan Polos Paranormal di Bandung yang Setubuhi 7 ABG