Tarif angkot naik sebelum penetapan

Diposkan oleh Riki handoyo on June 26, 2013

Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta, Sudirman menganggap bahwa kenaikan tarif angkutan yang dilakukan secara sepihak oleh beberapa angkutan umum masih wajar.

Kenaikan yang dilakukan bahkan sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan keputusan tersebut menurut Sudirman sebagai bentuk pertahanan dari para angkutan.

"Wajar kalau naik. Kenaikan itu untuk membeli BBM (Bahan Bakar Minyak)," kata Sudirman saat dihubungi, Selasa.


Dia menyebutkan bahwa kenaikan tarif secara sepihak tersebut bukan perintah dari pihak Organda namun inisiatif dari masing-masing sopir untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM.

"Bukan kami memerintahkan untuk mensahkan kenaikan sepihak, tapi kalau hanya Rp500 wajar," katanya.

Dia menyebutkan bahwa ketidakwajaran datang jika kenaikan tarif sepihak tersebut naik hingga 100 persen. 

"Dan jelas itu memeras masyarakat," katanya.

Seperti diketahui sejumlah angkutan telah menaikkan tarif setelah pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi. Bus Metromini 640 rute Pasar Minggu-Tanah Abang tarifnya naik 25 persen dan Kopaja P20 rute Lebak Bulus-Senen tarifnya naik 50 persen.

sumber: antaranews.com