Dijogja Perkosa Siswi SMP, Oknum Polisi Sempat Ajak 'Damai' Keluarga

Diposkan oleh Riki handoyo on June 24, 2013

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan
YOGYAKARTA - Oknum polisi berinisial SA yang dituding melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja berinisial F (14) warga Minggiran, Suryatmajan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pernah menawarkan upaya kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus itu.

Melalui rekannya yang juga oknum polisi, dia menawari uang Rp100 juta kepada keluarga korban, asal laporan dugaan pemerkosaan itu harus dicabut agar tidak diproses secara hukum.

"Kami pernah ditawari akan diberi uang Rp100 juta. Katanya bisa buat usaha, tetapi laporan harus dicabut," kata Sri Suharyati, ibunda F, kepada wartawan saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Selasa (18/6/2013).

Tawaran itu disampaikan oleh oknum polisi yang tak lain merupakan rekan terdakwa SA, namun tawaran itu ditolak secara baik-baik oleh keluarga korban.

"Saya engak mau, sama saja itu menjual anak. Biarpun miskin, saya tidak bisa menjual harga diri," tegasnya.

Sri menceritakan, kasus yang dialami putrinya itu diketahui setelah membaca pesan singkat dari handphone anaknya. Isi pesan percakapan kepada rekannya itu ada ketakutan kalau jika hamil.

"Anak saya itu curhat ke temannya, dia juga takut pulang ke rumah. Kebetulan pelakunya tetangga dekat, rumahnya hanya berbatasan tembok rumah saya. Polisinya itu juga temen suami saya, tapi kok ya tega-teganya merusak anak saya," ucapnya.

Sri menjelaskan, peristiwa pemerkosaannya dilakukan lebih dari lima kali pada 2012 lalu. Hal itu sesuai pengakuan anaknya yang saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SLTP di wilayah Magelang, Jawa Tengah. "Anak saya mondok (Pondok Pesantren) di Magelang sana," jelasnya.

Kasipidum Kejari Kota Yogyakarta, Yulianto, mengaku, tidak mengetahui mengenai hal itu. Perkara hukum yang menjerat anggota polisi yang bertugas di Mapolsekta Pakualaman, Kota Yogyakarta itu masih berjalan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

Dia mengaku belum membaca berkas perkara tersebut secara detail. Sebab, berkas masih dipegang JPU, Lidiana yang saat ini masih mengikuti pelatihan di Hotel Quality oleh KPK. Meski demikian, Yulianto berjanji akan melakukan koordinasi agar JPU menuntut terdakwa seberat-beratnya.

sumber:http://jogja.okezone.com/read/2013/06/18/510/823800/perkosa-siswi-smp-oknum-polisi-sempat-ajak-damai-keluarga